Biaya Penarikan Tunai Kartu Kredit Melalui ATM
Biaya Penarikan Tunai Kartu Kredit disebut
juga dengan biaya siluman. Biaya ini berbeda dengan biaya bunga saat penarikan
tunai. Yang membedakannya adalah biaya bunga itu bisa dihitung saat tagihan
kartu kredit sudah memasuki jatuh tempo. Sedangkan biaya penarikan tunai dengan
kartu kredit adalah biaya yang bisa dibebankan pihak mesin ATM bank
bersangkutan ketika Anda menarik tunai lewat dari mesin Anjungan Tunai Mandiri
atau ATM. Ketika Anda mengambil uang tidak menggunakan mesin ATM, Anda tidak
akan dikenakan biaya ini. Biaya ini
adalah pelayanan yang biasanya dibebankan oleh mesin ATM dari pihak bank yang
bersangkutan dan biaya tagihannya akan masuk di tagihan yang selanjutnya.
Berikut ini adalah beberpa informasi menarik tentang biaya penarikan tunai kartu kredit yang
wajib Anda ketahui :
Besarnya Biaya
Biaya penarikan tunai kartu kredit minimal
sebesar Rp 50.000 atau paling sedikit 4 persen bahkan ada bank yang
memberlakukan biaya penarikan minimal 6%. Biaya itu akan dipilih biaya yang
paling besar. Besarnya biaya penarikan kartu kredit tersebut akan dikenakan
dalam sekali ambil bukan dihitung berdasakan nominal. Maksudnya disini adalah
ketika Anda mengambil uang sebesar 100 ribu atau satu juta banyaknya, biaya yang dibebankan tetap Rp. 50.000.
Usahakan untuk tidak mengambil uang di ATM selama berkali kali. Alasannya
adalah jika Anda mengambil uang di ATM secara berkali kali maka biaya penarikan
tunai yang akan dibebankan kepada Anda berkali kali pula. Sayangnya di mesin
ATM ada batas maksimal penarikan uang misalnya saja 2.500.000 jika pecahan uang yang ada di mesin adalah
ratusan ribu. Untuk ATM yang pecahan uangnya Rp. 50.000, batas maksimal
pengambilan hanyalah 1.250.000.
Mengambil di ATM Bersama
Bagi Anda yang ingin menarik
uang secara tunai di mesin ATM atau akan melakukan transaksi lainnya sebaiknya
melakukan transaksinya di ATM bersama saja. Hal itu dikarenakan jika di ATM
bersama, Anda tidak akan dikenakan biaya ketika melakukan penarikan tunai.
Begitu juga jika Anda ingin melakukan trasfer atau melihat saldo. Hal itu juga
berlaku bagi Anda yang memiliki kartu kredit. Anda bisa melakukan penarikan di
ATM bersama.Meski begitu, jika saatnya membayar tagihan dan Anda tidak membayar
total tagihan Anda. Biaya penarikan tunai tetap akan berlaku. Sayangnya tidak
semua bank memiliki modal yang cukup untuk menyediakan ATM bersama untuk
penarikan tunai kartu kredit.
Hal yang Perlu Diwaspadai
Meski terlihat aman aman
saja dan menggantungkan nasabah, tidak selamanya penarikan tunai kartu kredit
itu bisa selalu dilakukan. Alasannya adalah tingginya biaya penarikan yang harus
ditanggung oleh nasabah. Tidak hanya itu saja, nasabah pun harus menanggung
bunga. Bunga yang harus ditanggung oleh nasabah pun tidak kecil. Bukannya
nasabah tidak boleh melakukan penarikan tunai kartu kredit, hanya saja tidak
dianjurkan untuk melakukan penarikan tunai tersebut. Untuk penarikan tunai
kartu kredit yang boleh dilakukan adalah misalnya kendaraan yang Anda gunakan
harus mendapatkan perawatan dadakan atau ada sanak saudara yang masuk ke UGD
rumahsakit, penarikan tunai itu bisa saja Anda lakukan. Setelah melakukan
penarikan tunai segera lunasi tagihan Anda secara total. Melunasi tagihan
secara total bisa membuat Anda terbebas dari bunga penarikan tunai kartu
kredit.
Penggunaan kartu kredit sangat luas. Sehingga Anda yang memiliki kartu kredit harus tahu syarat dan layanan yang berlaku dari kartu kredit Anda. Pahami seluk beluknya dari setiap layanan yang diberikan oleh penerbit kartu kredit. Setelah memahami seluk beluk dan informasi biaya penarikan tunai kartu kredit diharapkan Anda bisa lebih bijak dalam menggunakan kartu kredit tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar